Rabu, 14 April 2010

Pruning Adenium

  1. Sebaiknya dilakukan di musim kering atau tanaman setelah pruning diletakkan di tempat yg terlindung dari hujan/air untuk menghindari pembusukan.
  2. Pastikan tanaman dalam keadaan sehat sebelum dipotong. bekas pemotongan batang diolesi dengan fungisida, kapur sirih, semen atau dengan ditetesi lilin. 
  3. Letak pemotongan harus memperhatikan arah tumbuh dan arah gerak cabang baru tidak berlawanan dengan cabang lain. 
  4. Gunakan pisau tajam, pemotongan sekali tebas dan arah horisontal supaya pada batang yg dipotong tumbuh dua cabang baru. 
  5. Kalo mau di prunning sebaiknya di waktu malam hari, gak usah di tutup pake plastik , karena penguapan akibat di tutup pake plastik tersebut membuat embun, dari embun itu menjadi air dan jatuh ke bekas potongan, maka jadi busuk deh
* memakai semen bangunan, begitu dipotong olesi dgn semen kering, jangan pake campuran air, pasir dan krikil ya

Senin, 29 Maret 2010

Tips Repoting

Kalo beli tanaman, jangan langsung di repoting, kecuali lo kenal betul sama pedagangnya. Tunggu sampai 6 bulan, setelah itu baru di repoting. Kasih pupuk Growmore 20-20-20 atau NPK Mutiara 16-16-16 biar stabil.
Biasanya pedagang selalu memacu dengan urea (takaran gak jelas pula) untuk besarin bonggol.
Urea tuh bagus, tapi kalau di pakai secara benar dan sesuai takaran

Source Kaskus - Adenium

Cara Kerja dan Macam Fungisida

Fungisida merupakan senyawa kimia yang mempunyai peranan dalam mengendalikan penyakit tanaman yang disebabkan oleh cendawan (jamur). 
Fungisida mempunyai 2 cara kerja, yaitu (1) Kontak dan (2) Sistemik.

Fungisida Kontak
Fungisida ini bersifat langsung (kontak) mengendalikan penyebaran cendawan yang sudah menyerang tanaman dengan menampakkan gejala seperti bercak daun, karat daun, antraknosa, dan lain sebagainya.

* Sifat fungisida: Pengendalian Kuratif
* Macam fungisida kontak antara lain:

- Dithane M-45 80 WP, Daconil 75 WP, Velimek 80 WP, Manzate 200, Rovral 50 WP,
- Antracol 70 WP, Puanmur 50 SP, dll.

Fungisida Sistemik
Fungisida ini bersifat mencegah serangan cendawan dengan cara membuat semua bagian tanaman menjadi beracun, sehingga menghambat atau mencegah cendawan melakukan penetrasi ke semua bagian tanaman.

* Sifat fungisida: Pengendalian Preventif
* Macam fungisida sistemik antara lain:

Benstar 50 WP, Topsin 500 F, Score 250 EC, Derosal 60 WP, Previcur N, dll

Catatan:

Ada 2 macam produk fungisida yang mempunyai 2 cara kerja, yaitu:

* Delsene MX 80 WP
* Ke Jun Li Guo

Anti Stres dan Perangsang Akar Tanaman

Penggunaan bahan anti stres dan perangsang akar dalam beberapa tahun ini cukup meningkat. Hal ini ditandai dengan munculnya produk-produk kombinasi vitamin B-1 (Thiamine HCl) dan zat pengatur tumbuh akar kelompok Auksin yang sering digunakan adalah NAA (Naphtalene Acetic Acid).

Peranan Vitamin B-1 dan NAA bagi tanaman:

a. Vitamin B-1 (Thiamine HCl)
Merupakan kelompok vitamin B, yang mempunyai peranan di dalam metabolisme tanaman dalam hal mengkonversikan karbohidrat menjadi energi untuk menggerakkan aktifitas di dalam tanaman. Sehingga dengan demikian tanaman yang mengalami stres karena kondisi bare root (pengiriman tanpa media) ataupun dikarenakan pemindahan tanaman ke media baru, segera melakukan aktifitas metabolisme untuk beradaptasi dengan lingkungan ataupun media yang baru.

b. Zat Pengatur Tumbuh NAA (Napthalene Acetic Acid)
Merupakan kelompok zat pengatur tumbuh dari kelompok Auksin, yang mempunyai peranan dalam merangsang pertumbuhan akar lateral/samping. Pemilihan NAA dikarenakan mempunyai sifat perangsang akar yang kuat dan stabil.

Beberapa produk kombinasi vitamin B-1 dan NAA:

1. Superthrive
2. Liquinox Start B-1
3. Grow Quick Plus+

Cara Penggunaan:
1. Tujuan pertumbuhan aktif dan ketahanan terhadap stres (0,5 - 1 ml/L, 1 minggu 1 – 2 kali)
2. Tujuan perendaman tanaman tanpa media (dari pengiriman) yang akan ditanam (rendam 15 menit dalam larutan 1,5 ml/L per sekali perlakuan)

Source godongijo.com

Tentang Pupuk

Semua pupuk tuh sama aja tinggal di kasih tambahan hormon pertumbuhan/ Zat Pengatur Tumbuh ato gak..
Pupuk dasar adenium ya NPK. Tinggal loe mau buat apa tuh adenium, mau di gedein bonggol berarti unsur N di gedein, mau buat bunga serempak, unsur P sama K di gedein.
Hormon ato Zat Pengatur Tumbuh hanya bersifat tambahan aja. kasar streroidnya buat tanaman lah. Kalo loe mau akar lebih cepat tumbuh di pakai auksin, percabangan dan daun tinggal di kasih sitokinin, ato mau di buat bantet ato berhenti untuk tumbuh kasih retardan paklobutrazol, ato mau buat bunga lebih serempak kasih giberelin.


Cara aplikasinya, auksin di siram ke media, kalo sitokinin di olesin ke batangnya, akan lebih baik apabila di campur dengan perata kayak aerosol 810 ato apa aja lah.

Tips biji adenium

  1. Pada saat bunga adenium keluar biji ,tambahkan pupuk dekastar dg komposisi P dan K yg banyak karena ini dibutuhkan oleh biji .Untuk pot ukuran 20 cm dapat diberi dekastar kira kira 1 sendok makan.
  2. Tambahkan juga pupuk Growmore .Siramkan ke media tanam, hati-hati air jangan sampai kena bakal biji, karena bisa mengakibatkan bakal biji membusuk. Penyiraman dapat dilakukan 2 hari sekali
  3. Untuk penempatan .tempatkan ditempat yg panas dengan intensitas matahari 6 sd 7 jam yg penting bakal biji tidak terkena air.
  4. Setelah 2/3 bulan biji sudah bisa dipanen.

Sabtu, 27 Maret 2010

Hukum Edarkan Kotak Infak Saat Khutbah Jum'at

Salah satu keistimewaan hari jum'at karena di dalamnya terdapat shalat Jum'at. Shalat Jum'at harus dikerjakan secara berjama'ah dan diawali dengan khutbah. Bahkan para Malaikat, ketika imam naik mimbar, akan menutup buku catatannya guna mendengarkan khutbah.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu, Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

“Maka apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (Muttafaq 'alaih; al Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850)

Yakni, para malaikat menutup buku catatan mereka dan tidak mencatat tambahan pahala bagi orang-orang yang datang dan masuk ke masjid setelah imam naik mimbar.

Masih dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ الْمَلَائِكَةُ يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ فَإِذَا جَلَسَ الْإِمَامُ طَوَوْا الصُّحُفَ وَجَاءُوا يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

"Apabila hari Jum'at tiba, pada pintu-pintu masjid terdapat para Malaikat yang mencatat urutan orang datang, yang pertama dicatat pertama. Jika imam duduk, merekapun menutup buku catatan, dan ikut mendengarkan khutbah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Menurut Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah, "saat pertama dimulai, sejak naiknya matahari. Karena orang yang akan mengerjakan shalat Jum'at dianjurkan duduk di masjid setelah shalat Shubuh sampai terbit matahari." (Dituturkan oleh DR. Sa'id bin Ali al Qahthahi dalam Shalah al Mukmin: 3/351)


Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Ghalib, Abu Umamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

"Para Malaikat duduk pada hari Jum'at di depan pintu masjid dengan membawa buku catatan untuk mencatat (orang-orang yang masuk masjid). Jika imam keluar (dari rumahnya untuk shalat Jum'at), maka buku catatan itu dilipat."

Kemudian Abu Ghalib bertanya, "wahai Abu Umamah, bukankah orang yang datang sesudah imam keluar mendapat Jum'at? Ia menjawab, "tentu, tetapi ia tidak termasuk golongan yang dicatat dalam buku catatan." (Dihasankan oleh Syaikh al Albani rahimahullah dalam Shahih al Targhib, no. 710)

Maka kondisi terbaik ketika imam menyampaikan khutbah Jum'at adalah diam dan mendengarkan dengan seksama. Tidak boleh melakukan hal-hal yang bisa memalingkan konsentrasi dari mendengarkan khutbah.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda:

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

"Barangsiapa berwudlu, lalu memperbagus (menyempurnakan) wudlunya, kemudian mendatangi shalat Jum'at dan dilanjutkan mendengarkan dan memperhatikan khutbah, maka dia akan diberikan ampunan atas dosa-dosa yang dilakukan pada hari itu sampai dengan hari Jum'at berikutnya dan ditambah tiga hari sesudahnya. Barangsiapa bermain-main krikil, maka sia-sialah Jum'atnya." (HR. Muslim)

Imam an Nawawi rahimahullah menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim, "dalam hadits tersebut terdapat larangan memegang-megang krikil dan lainnya dari hal yang tak berguna pada waktu khutbah. Di dalamnya terdapat isyarat agar menghadapkan hati dan anggota badan untuk mendengarkan khutbah. Sedangkan makna lagha (perbuatan sia-sia) adalah perbuatan batil yang tercela dan hilang pahalanya."

Diriwayatkan dalam Shahihain, dari Abu Hurairah, Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

"Jika engkau berkata pada temanmu pada hari Jum'at, "Diamlah!", sewaktu imam berkhutbah, berarti kemu telah berbuat sia-sia." (Muttafaq 'Alaih, lafadz milik al Bukhari)

Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari berkata, "dalam hadits ini, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa memerintahkan diam saat khutbah adalah bentuklahwun, walaupun bentuknya perintah yang ma'ruf dan melarang dari yang munkar. Hadits ini juga menunjukkan bahwa setiap perkataan yang mengganggu dari mendengarkan khutbah, hukumnya lahwun. Dan bila ingin memerintahkan diam orang yang bicara, dengan isyarat."


Beliau menambahkan, “Hadits di atas dijadikan dalil larangan terhadap seluruh macam perkataan pada saat khutbah, dan demikian itu pendapat mayoritas ulama terhadap orang yang mendengarkan khutbah.”

Sedangkan makna laghauta, menurut Imam al Shan'ani dalam Subulus Salam, ". . . makna yang paling mendekati kebenaran adalah pendapat Ibnul Muniir, yaitu yang tidak memiliki nilai baik. Adapula yang mengatakan, (maknanya) batal keutamaan (pahala-pahala) Jum’atmu dan nilainya seperti shalat Dhuhur.”

Dari Ibnu 'Abbas radliyallah 'anhu bercerita, Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا وَاَلَّذِي يَقُولُ لَهُ : أَنْصِتْ لَيْسَتْ لَهُ جُمُعَةٌ

"Siapa yang berbicara pada hari Jum'at, padahal imam sedang berkhutbah, maka dia seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Dan orang berkata kepada (saudara)-nya, 'diamlah!', tidak ada Jum'at baginya." (HR. Ahmad, dengan sanad la ba-tsa bih).

Maksud dari penyerupaan orang yang berbicara saat imam berkhutbah dengan keledai yang membawa kitab yang tebal-tebal adalah karena dia tidak mendapat manfaat yang besar, padahal dia telah susah-susah datang dan capek untuk sampai ke masjid.

Sedangkan Makna "tidak ada Jum'atan baginya" berarti dia tidak mendapatkan Jum'at secara sempurna. Nilai Shalat Jum'atnya seperti shalat Dzuhur. (lihat Fathul Baari: II/184 dan Subulus Salam: III/172)


~@ Mengedarkan kotak infak saat Imam berkhutbah @~

Dari ulasan di atas, sangat jelas sikap yang harus dilakukan oleh Jama'ah Jum'ah, yaitu diam dan mendengarkan khutbah yang disampaikan imam dengan seksama. Sehingga dia bisa mengambil manfaat dari khutbah yang disampaikan. Jangan dia berbicara kepada kawannya atau melakukan perbuatan yang bisa mengganggu dari mendengarkan dan memperhatikan khutbah.

Realitas berbeda sering ditemukan di kebanyakan masjid, kotak amal/kotak infaq diedarkan saat imam naik mimbar dan khutbah sedang berlangsung. Ini adalah kesalahan besar, karena mengganggu kekhusyu'an dalam mendengarkan khutbah.

Di sebagian masjid, kotak amal diedarkan oleh petugas. Ia berdiri saat khutbah kedua untuk menjalankan kotak amal kepada Jama'ah, shaf demi shaf. Maka ia telah melakukan kesalahan besar, tapi merasa telah berbuat kebaikan.

Dalam hal ini, kesalahan bukan hanya dilakukan oleh petugas tadi. Orang yang berinfaq juga melakukan kesalahan, karena melakukan kegiatan yang menyibukkan dari memperhatikan khutbah. Ia memasukkan tangannya ke saku, mengeluarkan uang, dan memasukkannya ke kotak amal. Ini adalah perbuatan sia-sia yang dilarang pada saat imam berkhutbah.


Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda:

"Barangsiapa mengusap-usap kerikil, maka ia telah melakukan yang sia-sia."

Jika sekedar mengusap-ngusap kerikil atau tikarnya saja dinilai sia-sia, lalu bagaimana dengan orang yang berdiri mengedarkan kotak infak atau sibuk memindahkan atau menjalankannya ke sampingnya? Lalu bagaimana juga dengan kondisi orang yang sibuk mengambil uang di sakunya, mengeluarkannya, lalu memasukkan ke kotak amal? Tentu jauh lebih dianggap sia-sia. (Syaikh Wahid Abdul Salam Bali dalam Al Kalimaat al Naafi'ah fi Akhtha' al Sya-i'ah -diterjemahkan dengan 474 Kesalahan Umum dalam akidah dan Ibadah beserta koreksinya- hal. 349)


Jadi, memutar kotak amal pada saat shalat jum’at di saat imam berkutbah hukumnya tidak boleh, karena mengganggu seseorang dari mendengarkan dan memperhatikan khutbah. Akibatnya, orang yang melakukan kesalahan ini akan kehilangan keutamaan shalat Jum'at. Ibadah Jum'atnya seperti melaksanakan shalat dzuhur.

Sebagai gantinya, kotak amal bisa diletakkan di samping pintu sehingga setiap orang yang ingin bersedekah bisa memanfaatkannya, baik sebelum khutbah dimulai atau sesudah shalat.

Merutinkan Puasa Senin Kamis

Puasa adalah amalan yang sangat utama. Dengan puasa seseorang akan terlepas dari berbagai godaan syahwat di dunia dan terlepas dari siksa neraka di akhirat. Puasa pun ada yang diwajibkan dan ada yang disunnahkan. Setelah kita menunaikan yang wajib, maka alangkah bagusnya kita bisa menyempurnakannya dengan amalan yang sunnah. Ketahuilah bahwa puasa sunnah nantinya akan menambal kekurangan yang ada pada puasa wajib. Oleh karena itu, amalan sunnah sudah sepantasnya tidak diremehkan.
Keutamaan Orang yang Berpuasa
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”” (HR. Muslim no. 1151)
Dalam riwayat lain dikatakan,
قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ ، فَإِنَّهُ لِى
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku”.” (HR. Bukhari no. 1904)
Dalam riwayat Ahmad dikatakan,
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ كُلُّ الْعَمَلِ كَفَّارَةٌ إِلاَّ الصَّوْمَ وَالصَّوْمُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ
Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), “Setiap amalan adalah sebagai kafaroh/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya”.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)
Di antara ganjaran berpuasa sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.
  1. Pahala yang tak terhingga bagi orang yang berpuasa
  2. Amalan puasa khusus untuk Allah
  3. Sebab pahala puasa, seseorang memasuki surga
  4. Dua kebahagiaan yang diraih orang yang berpuasa yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya.
  5. Bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripada bau minyak kasturi.
Lakukanlah Puasa dengan Ikhlas dan Sesuai Tuntunan Nabi
Agar ibadah diterima di sisi Allah, haruslah terpenuhi dua syarat, yaitu:
  1. Ikhlas karena Allah.
  2. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’).
Jika salah satu syarat saja yang terpenuhi, maka amalan ibadah menjadi tertolak.
Dalil dari dua syarat di atas adalah firman Allah Ta’ala,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya".” (QS. Al Kahfi: 110)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.[1]
Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala menjelaskan mengenai firman Allah,
لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk [67] : 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (mencocoki tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”
Lalu Al Fudhail berkata, “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 19)
Baca tentang syarat diterimanya ibadah di sini.
Dalil Anjuran Puasa Senin-Kamis

[Dalil pertama]
Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab,
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.[2]
[Dalil kedua]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.[3]
[Dalil ketiga]
Dari ‘Aisyah, beliau mengatakan,
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.[4]

Faedah Puasa Senin-Kamis
  1. Beramal pada waktu utama yaitu ketika catatan amal dihadapkan di hadapan Allah.
  2. Kemaslahatan untuk badan dikarenakan ada waktu istirahat setiap pekannya.

Catatan: Puasa senin kamis dilakukan hampir sama dengan puasa wajib di bulan Ramadhan. Dianjurkan untuk mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka. Untuk masalah niat, tidak ada lafazh niat tertentu. Niat cukup dalam hati.
Amalan yang Terbaik adalah Amalan yang Bisa Dirutinkan
Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [5]
Dari ’Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah. Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab,
أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ
Amalan yang rutin (kontinu), walaupun sedikit.[6]
’Alqomah pernah bertanya pada Ummul Mukminin ’Aisyah, ”Wahai Ummul Mukminin, bagaimanakah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam beramal? Apakah beliau mengkhususkan hari-hari tertentu untuk beramal?” ’Aisyah menjawab,
لاَ. كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً وَأَيُّكُمْ يَسْتَطِيعُ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَطِيعُ
Tidak. Amalan beliau adalah amalan yang kontinu (rutin dilakukan). Siapa saja di antara kalian pasti mampu melakukan yang beliau shallallahu ’alaihi wa sallam lakukan.”[7]
Baca tentang amalan yang kontinu di sini.
Semoga Allah memudahkan kita melakukan amalan yang mulia ini. Amalan yang rutin biar pun sedikit, itu lebih baik.
Nantikan pembahasan mengenai puasa-puasa sunnah lainnya. Semoga Allah mudahkan.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com

Bila Dinar Dan Dirham Dipergunakan Sebagai Alat Transaksi

Dari Aiman r.a berkata : “ Saya masuk ke rumah Aisyah, di situ ada baju perempuan yang terbuat dari benang seharga lima Dirham. Kata Aisyah: “Lihatlah sahaya perempuanku, perhatikanlah dia !, dia merasa megah karena memakai pakaian itu dalam rumah. Saya pernah memakai baju itu pada masa Rasulullah SAW. Setiap wanita yang ingin berdandan di Madinah, selalu mengirimkan utusannya kepadaku buat meminjamnya”. (Shahih Bukhari, Kitab 47, Hadits no 796)

Diriwayatkan dari ‘Urwa : “Bahwa Nabi memberinya satu Dinar untuk membeli domba untuk beliau. ‘Urwa membeli dua ekor domba untuk beliau dengan uang tersebut. Kemudian dia menjual satu ekor domba seharga satu Dinar, dan membawa satu Dinar tersebut bersama satu ekor dombanya kepada Nabi. Atas dasar ini Nabi berdoa kepada Allah untuk memberkahi transaksi ‘Urwa. Sehingga ‘Urwa selalu memperoleh keuntungan (dari setiap perdagangannya) – bahkan seandainya dia membeli debu”. (Di riwayat lain) ‘Urwa berkata : “Saya mendengar Rasulullah SAW berkata, “Selalu ada kebaikan pada kuda sampai hari kiamat””. (Periwayat lainnya lagi menambahkan “saya melihat 70 ekor kuda di rumah ‘Urwa.”) ( Sufyan berkata, “Nabi menyuruh ‘Urwa untuk membeli domba untuk beliau sebagai hewan qurban”.) (Shahih Bukhari, Kitab 56, Hadits No 836).

Diriwayatkan dari Abdullah Ibn Umar : Umar ibn Al Khattab memberi nama untanya bukhti untuk qurban. Ada yang menawar 300 Dinar untuk unta ini. Ia datang kepada Nabi SAW dan berkata : “ Ya Rasulullah, unta saya bukhti yang saya niatkan untuk qurban ditawar 300 Dinar. Boleh kah saya jual kemudian saya membeli unta lain dengan uang tersebut ?. Jangan, qurban kan saja yang ini.” ( Hadits Sunan Abudawud, Kitab 10, hadits no 1752).

Banyak sekali pelajaran yang bisa kita petik dari serangkaian hadits tersebut diatas, diantaranya adalah :

Pertama, kita bisa memperoleh perpektif yang lebih jelas tentang kehidupan Rasulullah SAW beserta keluarga dan para sahabat beliau. Bahwa keluarga beliau dan para sahabatnya hidup sederhana dan begitu akrab satu sama lain – sampai baju Aisyah yang indah sering dipinjamkan kepada kepada wanita-wanita Madinah.

Kedua, daya beli Dirham juga relatif stabil meskipun kursnya terhadap Dinar bisa saja berfluktuasi; yang disebut baju yang indah namun tidak berlebihan untuk Aisyah yang hidup sederhana – adalah seharga 5 Dirham. Dengan 5 Dirham, sekarang Anda-pun masih bisa memperoleh baju yang relatif indah yang tidak berlebihan.

Ketiga, harga yang wajar untuk kambing standar saat itu adalah 1 Dinar; bahwasanya ‘Urwah bisa membeli dua ekor kambing dengan 1 Dinar – ini nampaknya karena kepandaian ‘Urwah berdagang sehingga beliau di do’akan secara khusus oleh Rasulullah SAW. Dua ekor kambing yang dibeli ‘Urwah kemudian salah satunya dijual lagi dengan harga 1 Dinar dan 1 ekor yang lain dipertahankan untuk keperluan qurban Rasulullah SAW – ini menguatkan fakta bahwa baik kambing yang dijual maupun yang diserahkan ke Rasulullah SAW adalah kambing yang wajar ukurannya untuk harga 1 Dinar (buktinya orang lain mau membeli 1 Dinar, dan Rasulullah-pun mau menerima kambing yang diperuntukkan sebagai hewan qurban beliau seharga 1 Dinar tersebut). Satu Dinar saat ini tetap dapat untuk membeli seekor kambing dengan standar yang baik – ini membuktikan betapa stabilnya daya beli Dinar terhadap benda riil.

Keempat, kita jadi tahu ukuran atau nilai ‘kendaraan mewah’ saat itu yaitu unta terbaik seharga 300 Dinar. Atau kalau saat ini kira-kira setara SUV menengah atas Toyota Fortuner atau Mitsubishi Pajero Sport. Nilai seperti inilah yang dijadikan qurban oleh sahabat Rasulullah SAW yang mampu seperti Umar. Jadi bila Anda tergolong orang yang mampu berqurban dengan hewan qurban pilihan; lakukanlah itu – ( www.lembuageng.com menyediakan hewan-hewan qurban top end ini).

Kelima, pelajaran yang tidak kalah menariknya adalah customary atau kebiasaan masyarakat saat itu – kapan menggunakan Dinar untuk transaksi dan kapan menggunakan Dirham.

Untuk kebutuhan transaksi yang nilainya tidak terlalu besar seperti untuk membeli baju, makanan sehari-hari dan lain sebagainya tentu tidak praktis menggunakan Dinar – maka digunakanlah Dirham. Jadi kalau sekarang-pun kita hendak mengganti uang fiat dengan uang riil untuk kebutuhan transaksi sehari-hari seperti membeli makanan dan belanja sehari-hari lainnya, Dirham insyallah akan lebih sesuai ketimbang Dinar.

Memang dengan teknologi yang kita miliki teknologi M-Dinar, bisa saja kita membeli buku di Dinarworld seharga 0.075 Dinar misalnya ; namun penggunaan Dinar untuk transaksi kecil diluar pasar yang sudah terintegrasi dengan system elektronik semacam Dinarworld dan M-Dinar ini kemungkinan masih perlu waktu untuk bisa berjalan praktis.

Diluar transaksi dengan nilai kecil tersebut, sudah sangat banyak transaksi lain yang bisa kita fasilitasi dengan menggunakan Dinar – yaitu transaksi barang/jasa yang bernilai cukup besar. Karena Islam tidak mengajari kita untuk boros, tentu transaksi yang bernilai cukup besar ini arahnya bukan untuk kebutuhan konsumtif tetapi untuk kebutuhan produktif.

‘Urwah menggunakan Dinar untuk perdagangan kambingnya dan ‘Unta Umar juga dinilai dalam satuan Dinar – ini contoh yang baik untuk penggunaan Dinar sebagai transaksi perdagangan dan sebagai timbangan yang adil atau unit of account yang saat itupun sudah praktis apalagi sekarang. Dalam bahasa ekonomi, transaksi-transaksi atau penilaian yang sudah praktis dilakukan dengan Dinar seperti dalam dua contoh hadits tersebut adalah masuk kategori transaksi barang modal.

Karena Dinar kita arahkan untuk transaksi barang modal – artinya untuk menggerakkan kegiatan produktif – bukan konsumtif , maka tema sentral yang diusung geraidinar adalah Investasi dan Proteksi Nilai. Tema inilah yang sering disalah pahami oleh pihak yang tidak bosan-bosannya mengkritisi kami, dalam pandangan mereka investasi ini diartikan sekedar membeli Dinar terus disimpan atau sekedar menumpuk Dinar untuk ditunggu naik nilainya. Tuduhan ini sama sekali tidak berdasar, karena sejak awal sekali kami memperkenalkan Dinar – para pengguna Dinar sudah kami ingatkan untuk tidak menimbun. Lihat tulisan kami tanggal 25 Desember 2007 (bangun Ketahanan Ekonomi Keluarga Tetapi Jangan Menimbun) misalnya.

Justru karena kami melihat bahwa transaksi dengan menggunakan Dinar yang paling mungkin untuk dilakukan saat ini adalah transaksi barang modal atau investasi tersebut, maka tidak terlepas dari gerakan sosialisasi Dinar ini – kita juga mendorong kegiatan produktif masyarakat yang bisa didanai atau digerakkan dengan Dinar.

Pesantren Wirausaha, Pinjaman Modal Usaha Tanpa Beban, Project Planet Jamur, Project Susu Kambing, Indobarter, dan Berbagai Solusi Pembiayaan Berbasis Dinar yang kami lakukan bersama BMT Daarul Muttaqiin dlsb. dlsb. adalah upaya konkrit untuk mendorong penggunaan Dinar untuk transaksi produktif barang modal atau investasi. Disini investasi artinya memutar asset atau menjadikan asset bergerak memutar roda kegiatan produktif lainnya.

Jadi saat ini Dinar telah secara praktis digunakan untuk kebutuhan transaksi-transaksi yang bersifat produktif, sedangkan untuk transaksi yang bersifat konsumtif – ini sebenarnya lebih tepat dilakukan dengan Dirham. Namun karena nilai Dirham saat ini masih didominasi oleh biaya cetaknya yang mahal, sementara kami belum fokuskan disini. Semoga Allah memudahkan kita kepada jalan amal sholeh yang diridloiNya

Copyright © 2010 Gerai Dinar. All Rights Reserved.